MAKASSAR – Kelompok nelayan Pulau Langkai dan Lanjukang, Kota Makassar, resmi menjalin kerja sama dengan dua perusahaan pengolahan hasil perikanan guna mendapatkan jaminan harga serta memperkuat rantai pasok produk perikanan skala kecil.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan dalam kegiatan talkshow bertema “Penguatan Pasar Produk Perikanan Skala Kecil Berkelanjutan” yang diselenggarakan oleh Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia pada Senin (29/7/2024) di Makassar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Penguatan Ekonomi dan Konservasi Gurita Berbasis Masyarakat (PROTEKSI GAMA) yang didukung oleh Critical Ecosystem Partnership Fund (CEPF) dan Burung Indonesia.
Dua Perusahaan Berikan Jaminan Kemitraan
Kerja sama ditandatangani antara perwakilan nelayan Pulau Langkai dan Lanjukang dengan dua Unit Pengolah Ikan (UPI) yang tergabung dalam Asosiasi Demersal Indonesia (ADI), yakni PT. Kemilau Bintang Terang Makassar dan PT. Prima Bahari Inti Lestari.
Dokumen perjanjian yang ditandatangani pada 29 Juli 2024 tersebut menegaskan kemitraan untuk peningkatan rantai pasok serta kerja sama pemasaran hasil produk perikanan skala kecil di Pulau Langkai dan Lanjukang.
Dalam perjanjian tersebut, perusahaan bertindak sebagai pihak pertama dan perwakilan nelayan sebagai pihak kedua. Kerja sama ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Factory Manager PT. Kemilau Bintang Terang Makassar, Agus Saputra, menyampaikan bahwa praktik penangkapan ramah lingkungan yang diterapkan nelayan menjadi nilai tambah penting dalam kemitraan ini.
“Kami melihat praktik perikanan gurita di Langkai dan Lanjukang sudah mengarah pada keberlanjutan. Ini menjadi dasar penting bagi perusahaan untuk membangun kemitraan jangka panjang,” ujarnya dalam sesi talkshow.

Jaminan Harga dan Transparansi
Melalui kerja sama ini, nelayan memperoleh kepastian jalur pemasaran sekaligus jaminan pembelian sesuai standar mutu dan harga yang disepakati bersama.
Dalam dokumen perjanjian disebutkan bahwa perusahaan berkewajiban membeli hasil tangkapan sesuai jenis, jumlah, ukuran, dan grade yang ditetapkan, bersikap transparan terhadap sistem mutu dan informasi harga, memberikan pelatihan penanganan pasca tangkap sesuai standar industri, serta mendukung peningkatan kapasitas rantai pasok dan pelaksanaan program perbaikan perikanan (Fisheries Improvement Program/FIP).
Sebaliknya, nelayan berkewajiban menjaga kualitas hasil tangkapan, memastikan transparansi data produksi, serta mengikuti peningkatan kapasitas dan standar pasar global yang telah disepakati bersama.
Ketua perwakilan nelayan, Erwin RH, menyambut baik kerja sama ini karena dinilai memberikan kepastian usaha di tengah fluktuasi harga.
“Dengan adanya kemitraan ini, kami tidak lagi sepenuhnya bergantung pada tengkulak. Ada standar harga, ada kejelasan mutu, dan ada pendampingan,” katanya.

Dampak Ekonomi dan Ekologi
Direktur Eksekutif YKL Indonesia, Nirwan Dessibali, dalam sambutannya menegaskan bahwa program PROTEKSI GAMA telah menunjukkan dampak nyata, baik dari sisi ekonomi maupun ekologi.
Dari sisi ekonomi, ukuran gurita hasil tangkapan meningkat sehingga harga jual menjadi lebih tinggi. Pendapatan nelayan tercatat meningkat hingga 50 persen dibandingkan sebelum program berjalan.
Sementara dari sisi ekologi, penerapan sistem buka-tutup penangkapan gurita yang disepakati masyarakat turut berkontribusi pada pemulihan ekosistem terumbu karang. Tutupan karang hidup di beberapa titik meningkat sekitar 5–10 persen, sekaligus mengurangi tekanan terhadap spesies yang terancam punah.
“Penguatan pasar harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola dan konservasi. Tanpa keberlanjutan sumber daya, pasar yang kuat pun tidak akan bertahan,” tegasnya.

Dukungan Multi-Pihak
Selain penandatanganan perjanjian bisnis, kegiatan ini juga menghasilkan dukungan para pihak dalam penguatan pasar perikanan skala kecil, sistem ketertelusuran, dan upaya keberlanjutan sumber daya perikanan di Kepulauan Spermonde yang ditandatangani berbagai pemangku kepentingan.
Dukungan tersebut mencakup komitmen untuk menguatkan rantai nilai bisnis perikanan skala kecil, mendorong sistem ketertelusuran yang jelas dan mudah diimplementasikan, serta mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan melalui sinergi program masing-masing pihak.
Sejumlah instansi dan lembaga yang terlibat antara lain Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, BLU LPMUKP, penyuluh perikanan, akademisi, NGO, media, hingga Sustainable Fisheries Partnership.

Akses Permodalan dan Kelembagaan
Dalam sesi diskusi, perwakilan BLU LPMUKP memaparkan peluang akses permodalan bagi nelayan skala kecil. Salah satu syarat utama untuk mengakses pembiayaan adalah pembentukan koperasi atau kelompok usaha yang terstruktur.
Nelayan Pulau Langkai dan Lanjukang pun menyatakan komitmennya untuk memperkuat kelembagaan, termasuk mendorong pembentukan koperasi guna mempermudah akses pembiayaan serta memperkuat posisi tawar di pasar.
Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar melalui inkubator UMKM juga menyatakan kesiapan untuk mendampingi peningkatan nilai tambah produk, mulai dari pengemasan hingga strategi pemasaran.
Menuju Perikanan Skala Kecil yang Tangguh
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun model perikanan skala kecil yang tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga pada tata kelola, transparansi, keberlanjutan, serta peningkatan kesejahteraan nelayan.
Kemitraan antara nelayan dan perusahaan diharapkan menjadi contoh praktik baik (*best practice*) di wilayah Kepulauan Spermonde, khususnya dalam konteks pengelolaan perikanan gurita berbasis masyarakat.
Dengan adanya jaminan harga, kepastian pasar, peningkatan kapasitas, serta dukungan lintas sektor, nelayan Pulau Langkai dan Lanjukang kini memiliki fondasi yang lebih kuat untuk meningkatkan nilai jual produknya tanpa mengorbankan keberlanjutan sumber daya laut.