Gurita Pintu Masuk: Menjaga Laut, Pemenuhan Hak, dan Masa Depan Masyarakat Lokal Pulau-Pulau Kecil

Penulis : Alief Fachrul Raazy

Program Manager YKL Indonesia

Pulau-pulau kecil di Kepulauan Spermonde, Sulawesi Selatan, sejak lama hidup dari laut. Di Langkai, Lanjukang, dan Bonetambu, laut bukan sekadar bentang alam biru di sekeliling pulau, melainkan ruang hidup yang menopang ekonomi, budaya, dan identitas sosial masyarakat. Menjadi nelayan di pulau-pulau ini bukan sekadar pilihan kerja, tetapi juga warisan lintas generasi.

Puluhan tahun lalu, masyarakat memanfaatkan laut secara sederhana. Mereka menangkap ikan, cumi, sotong, dan gurita dengan alat-alat tradisional yang menyesuaikan musim. Sebagian besar hasil tangkapan dikonsumsi sendiri, sebagian dijual ke pengepul lokal. Ritme pemanfaatan laut berjalan perlahan, mengikuti kemampuan alam untuk memulihkan diri.

Namun, dinamika itu berubah ketika permintaan pasar, khususnya terhadap gurita, meningkat tajam sejak awal 2000-an. Harga gurita yang terus naik menjadikannya salah satu komoditas paling menjanjikan bagi nelayan. Di Bonetambu, sekitar 70–75 persen nelayan kemudian berfokus menangkap gurita. Di Langkai dan Lanjukang, gurita menjadi komoditas penting di samping ikan karang dan pelagis.

Perubahan ini membawa konsekuensi besar. Dari yang semula menangkap secukupnya, perlahan berkembang menjadi menangkap sebanyak mungkin ketika peluang terbuka. Bukan karena keserakahan, tetapi sebagai respons atas kebutuhan hidup yang terus meningkat: biaya pendidikan, kesehatan, kebutuhan rumah tangga, hingga akses layanan dasar di pulau yang tidak selalu mudah. Dalam situasi itu, laut menjadi tumpuan utama.

Di fase inilah gurita tak lagi sekadar biota laut, tetapi simbol harapan ekonomi banyak keluarga.

Program Buka Tutup, Sukses Tingkatkan Hasil Tangkapan Gurita di Makassar

Tantangan Ekologi dan Ketidakpastian Hidup Nelayan

Seiring meningkatnya intensitas penangkapan, tantangan ekologis mulai terasa. Di beberapa lokasi, hasil tangkapan semakin fluktuatif. Ukuran gurita tidak selalu seperti sebelumnya. Nelayan harus melaut lebih jauh ketika stok di sekitar pulau berkurang. Pada saat yang sama, kondisi terumbu karang di beberapa titik menunjukkan tekanan, dari kategori rusak hingga sedang. Padang lamun pun berada pada kondisi yang rentan.

Perubahan iklim turut memperberat situasi. Musim barat yang semakin panjang, gelombang tinggi, dan angin kencang membatasi hari kerja nelayan di laut. Pada musim-musim tertentu, mereka bahkan tidak bisa melaut berhari-hari. Ketika hasil tangkapan menurun sementara kebutuhan hidup tak bisa ditunda, tekanan ekonomi pun terasa makin kuat.

Tantangan lain datang dari sistem pendukung yang terbatas. Akses pasar masih sangat bergantung pada pengepul, fasilitas penyimpanan dingin terbatas, dan fluktuasi harga sering kali tajam. Dalam posisi seperti ini, nelayan kerap tidak punya banyak pilihan selain menjual hasil tangkapan secepat mungkin, meski dengan posisi tawar yang lemah.

Namun di balik semua keterbatasan itu, satu hal tetap bertahan: nilai kebersamaan dalam memanfaatkan laut. Nelayan dari Bonetambu, Langkai, dan Lanjukang bisa menangkap gurita di perairan yang sama tanpa konflikt berarti. Mereka berbagi ruang, berbagi musim, dan memegang etika tidak tertulis yang tumbuh dari pengalaman panjang hidup berdampingan di laut.

Nilai inilah yang kelak menjadi pondasi penting ketika masyarakat mulai memikirkan cara baru untuk menjaga laut secara lebih terencana.

Pemasangan pelampung dan bendera penanda wilayah buka tutup

Dari Kekhawatiran Menjadi Kesadaran Bersama

Seiring waktu, kekhawatiran mulai muncul dari nelayan sendiri. Beberapa lokasi yang dulu produktif perlahan menurun. Biaya melaut meningkat, sementara hasil tidak selalu sebanding. Dari percakapan sederhana di perahu, dermaga, hingga rumah-rumah nelayan, tumbuh kesadaran bahwa laut tidak bisa terus diperlakukan seperti sebelumnya.

Kesadaran ini tidak lahir dalam satu malam. Ia tumbuh pelan-pelan, melalui pengalaman gagal panen, musim buruk, hingga diskusi kecil antar nelayan. Dari sinilah ruang untuk perubahan mulai terbuka.

Tahun 2021 menjadi titik penting ketika Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia mulai membangun kerja bersama masyarakat pesisir dengan pendekatan yang tidak langsung berbicara tentang larangan, tetapi tentang pemahaman, data, dan kesepakatan. Inisiatif ini kemudian dikenal sebagai PROTEKSI GAMA (Program Penguatan Ekonomi dan Konservasi Gurita berbasis Masyarakat).

Program ini tidak lahir sebagai proyek instan dengan paket solusi siap pakai. Ia tumbuh sebagai proses belajar bersama antara masyarakat, pendamping, akademisi, pemerintah, dan berbagai pihak lain, untuk menjawab satu pertanyaan sederhana namun mendasar: bagaimana menjaga laut tetap produktif tanpa memutus penghidupan nelayan kecil?

Gurita telah menjadi komoditas unggulan di Pulau Langkai dan Lanjukang sehingga kemudian menimbulkan overfishing. Inilah yang kemudian mendorong dilaksanakannya konservasi melalui kegiatan buka-tutup sementara untuk penangkapan gurita di kawasan ini. Foto: Wahyu Chandra/Mongabay Indonesia.

Mengapa Gurita Menjadi Pintu Masuk?

Pemilihan gurita sebagai fokus utama program bukan tanpa alasan. Gurita memiliki nilai ekonomi tinggi dengan permintaan pasar yang terus meningkat.

Secara biologis, siklus hidupnya relatif pendek, sekitar 12–18 bulan. Ia bertelur sekali dalam hidupnya lalu mati setelah menjaga telur. Karakter ini membuat gurita sangat sensitif terhadap penangkapan berlebih, tetapi sekaligus memberi peluang pemulihan stok yang cepat jika diberi ruang dan waktu yang cukup.

Selain itu, gurita ditangkap oleh nelayan skala kecil dengan alat tangkap yang relatif selektif. Ia menjadi tumpuan pendapatan harian bagi banyak keluarga di Bonetambu, Langkai, dan Lanjukang. Dari sinilah gurita dipandang sebagai pintu masuk strategis: menjaga gurita berarti sekaligus menjaga ekosistem dasar laut tempat ia hidup, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nelayan.

Salah satu nelayan menandatangani kesepakatan sistem buka tutup penangkapan gurita

Memulai dari Data dan Kesepakatan

Langkah pertama PROTEKSI GAMA bukanlah penetapan aturan, melainkan penyusunan profil perikanan secara partisipatif. Nelayan terlibat langsung memetakan alat tangkap, musim, lokasi tangkapan, volume hasil, harga jual, serta pola pemasaran. Data yang sebelumnya hanya tersimpan sebagai pengalaman personal kini menjadi pengetahuan bersama.

Dari proses inilah diskusi berkembang. Nelayan mulai melihat pola: kapan gurita melimpah, kapan menurun, wilayah mana yang mulai jarang menghasilkan. Dari sinilah gagasan sistem buka–tutup penangkapan gurita mulai dirumuskan secara serius: sebagian wilayah ditutup sementara agar gurita dapat tumbuh dan berkembang biak, lalu dibuka kembali dalam periode tertentu secara bersama-sama.

Kesepakatan ini tidak lahir dari paksaan, melainkan dari musyawarah. Nelayan sendiri yang menentukan di mana wilayah ditutup, berapa lama, dan bagaimana mengawasinya. Pada fase awal, keraguan tentu ada.

Namun saat wilayah dibuka kembali, hasil mulai terlihat: ukuran gurita membesar, jumlah tangkapan meningkat, dan harga jual bertambah. Dari sini tumbuh kepercayaan bahwa menjaga laut bukan berarti kehilangan, tetapi menunda demi hasil yang lebih baik.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Muhammad Ilyas bersama dengan nelayan saat memasang penanda penutupan sementara wilayah penangkapan gurita

Langkai–Lanjukang: Dari Perintisan Menjadi Tata Kelola

Di Langkai dan Lanjukang, sistem buka–tutup berkembang menjadi praktik kolektif. Pada tahap awal, total wilayah kelola berbasis buka–tutup mencapai ±375 hektar. Seiring penguatan tata kelola, wilayah ini kemudian diselaraskan menjadi ±245,15 hektar yang terintegrasi dalam Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Lanjukang, serta diperkuat oleh wilayah kelola masyarakat di Taka Sallangang seluas ±50 hektar.

Pengawasan dilakukan melalui patroli berbasis nelayan dan Pokmaswas. Sanksi yang berlaku lebih bersifat sosial, karena yang dijaga bukan hanya wilayah, tetapi juga kepercayaan antar sesama nelayan.

Kesadaran konservasi pun meluas ke spesies lain. Di Pulau Lanjukang, perlindungan penyu dijalankan secara aktif. Dalam periode 2022–2024, masyarakat berhasil melindungi 63 sarang penyu dan melepasliarkan ±5.961 tukik ke laut. Ini menjadi simbol bahwa pengelolaan gurita juga berkontribusi pada perlindungan biodiversitas yang lebih luas.

Suasana pertemuan penetapan Sistem Buka Tutup Penangkapan Gurita yang dihadiri masyarakat Pulau Bonetambu bersama perwakilan pemerintah, aparat keamanan, dan pihak terkait lainnya.

Bonetambu: Replikasi dalam Skala Lebih Besar

Tahun 2024–2025, PROTEKSI GAMA memasuki fase baru di Pulau Bonetambu, salah satu sentra perikanan gurita terbesar di Kota Makassar. Pendekatan yang digunakan bukan merintis dari nol, tetapi memindahkan pembelajaran. Profil perikanan kembali disusun, monitoring hasil tangkapan diperkuat melalui pencatat harian nelayan, dan Sekolah Tanpa Ragu (SETARA) digelar sebagai ruang belajar bersama.

Sekitar ±71,44 hektar wilayah buka–tutup mulai dirintis di Bonetambu. Dalam periode tertentu, perputaran ekonomi dari komoditas gurita di pulau ini mencapai ratusan juta rupiah dalam satu siklus tangkap. Bonetambu menjadi ruang akselerasi: jika Langkai–Lanjukang adalah ruang perintisan, Bonetambu adalah ruang pengujian model dalam skala lebih besar.

Penyu Hijau di Pulau Lanjukang

Dampak yang Terlihat Nyata

Dampak PROTEKSI GAMA terasa di banyak sisi. Secara ekologi, pemantauan menunjukkan peningkatan tutupan karang hidup sebesar 5–10 persen serta menurunnya ancaman penangkapan merusak seperti bom dan bius. Gurita tumbuh lebih besar dan lebih seragam ukurannya.

Dari sisi ekonomi, pendapatan nelayan meningkat hingga 56,6 persen berkat ukuran gurita yang lebih besar dan harga jual yang lebih stabil. Di sektor pengolahan, berkembang ±3 jenis produk utama—nugget gurita, sambal gurita, dan abon ikan—yang dikelola oleh 33 ibu-ibu nelayan.

Secara sosial, ratusan nelayan lintas Langkai, Lanjukang, dan Bonetambu terlibat aktif, dengan 155 orang telah mengikuti peningkatan kapasitas. Kelembagaan lokal diperkuat melalui 11 kelompok masyarakat serta terbentuknya Forum Pasibuntuluki sebagai wadah koordinasi lintas pulau. Sistem buka–tutup tak lagi sekadar kesepakatan sosial, tetapi mulai memperoleh pengakuan dalam kerangka kebijakan resmi daerah melalui KKD.

Pulau Langkai, Kota Makassar dari udara. Foto : YKL Indonesia

Dari Spermonde untuk Indonesia

Pengalaman PROTEKSI GAMA menunjukkan bahwa pengelolaan perikanan skala kecil yang adil dan berkelanjutan dapat dibangun dari bawah, dipimpin oleh masyarakat yang hidup paling dekat dengan laut. Ia selaras dengan agenda ekonomi biru, ketahanan iklim, dan perlindungan keanekaragaman hayati.

Yang terpenting, PROTEKSI GAMA menjaga satu hal mendasar: roh kolaborasi. Masyarakat, pendamping, pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan media hadir dengan peran masing-masing. Tak ada satu aktor pun yang berjalan sendiri.

Kisah dari Langkai, Lanjukang, dan Bonetambu mengajarkan bahwa laut tidak harus selalu dihadapkan pada pilihan antara ekonomi atau ekologi. Keduanya bisa berjalan bersama, jika dikelola dengan ilmu, kesepakatan, dan kepercayaan.

Dari pulau-pulau kecil di Spermonde, Indonesia belajar satu hal besar:ketika nelayan diberi ruang untuk mengatur lautnya sendiri, laut pun kembali memberi kehidupan.

Berita Terkait

Scroll to top