Nelayan Gurita Pulau Langkai dan Lanjukang Sepakati Sistem Buka Tutup

MAKASSAR – Nelayan Pulau Langkai dan Lanjukang, Kota Makassar sepakat untuk menerapkan sistem buka tutup penangkapan gurita dengan durasi waktu 3 bulan. Kesepakatan ini resmi ditandatangani berbagai pihak di Pulau Langkai, Rabu (27/7/2022).

Selain nelayan gurita dan masyarakat serta tokoh masyarakat Pulau Langkai dan Lanjukang, kesepakatan ini juga dihadiri dan ditandatangani berbagai pihak yakni pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pemerintah Kota Makassar, kecamatan, kelurahan dan kepolisian dan polisi perairan (Polair) untuk wilayah kerja Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.

Sebelum penandatanganan, dimulai dengan diskusi dan penyampaian ikrar oleh Erwin dari perwakilan nelayan. Terdapat lima poin kesepakatan yang dibacakan. Pertama, mereka bersepakat menutup sementara waktu, lokasi penangkapan gurita, di wilayah Perairan Biring Batua, terhitung dari tanggal 1 Agustus 2022 sampai 31 Oktober 2022.

Kedua, semua kegiatan penangkapan gurita di wilayah ini tidak diperbolehkan selama masa penutupan, kecuali nelayan pemancing yang menggunakan kedo-kedo, nelayan pemancing ikan tenggiri, ande-ande dan sebagainya.

Kesepakatan ketiga, memberi tanda batas-batas pada wilayah penutupan sementara berupa pelampung dan bendera dengan dilengkapi papan pengumuman tentang larangan penangkapan gurita.

Poin keempat adalah melakukan pengawasan secara bersama-sama, pada lokasi penangkapan gurita yang ditutup sementara waktu tersebut.

Poin terakhir bahwa apabila didapati menangkap gurita dan/atau menggunakan alat tangkap yang tidak termasuk dalam pengecualian di wilayah penutupan sementara, maka akan diberikan teguran dan pemahaman terkait maksud melakukan penutupan sementara.

“Jika mengulangi perbuatan tersebut, akan diberi sanksi berupa hasil tangkapannya akan disita; dan hasil sitaannya akan disumbangkan untuk kepentingan masyarakat umum dan akan dilaporkan pada pihak yang berkewajiban,” tegas Erwin.

Salah satu nelayan menandatangani kesepakatan sistem buka tutup penangkapan gurita

Perwakilan tokoh masyarakat Haji Mansyur, berharap agar seiring dijalankannya program ini ada pengawasan lebih ketat dari Polair.

“Gurita dan kerapu itu tempatnya di batu (karang), kalau batunya rusak maka ikan juga hilang. Batu itu rumahnya ikan, seperti halnya manusia kalau rumahnya rusak maka tak ada lagi tempat untuk menetap. Makanya perlu kita jaga bersama,” ujar Hamzah.

Hamzah, Lurah Barrang Caddi, menyatakan sangat mendukung program ini dan berharap agar bisa juga dilakukan di pulau lain di wilayah kerjanya yang mencakup 5 pulau.

“Dengan adanya program ini kita berharap aktivitas illegal fishing bisa berkurang dan nelayan beralih ke kegiatan-kegiatan yang bisa membuat ekosistem laut dan pesisir menjadi lebih bagus. Selama ini masyarakat masih banyak melakukan kegiatan illegal fishing, yang sulit dihindari karena alasan butuh hidup,” ujar Hamzah.

“Namun harus disampaikan ke mereka menjaga ekosistem laut untuk keberlanjutan anak cucu. Apalagi dengan kondisi saat ini saya merasakan banyak ikan yang hilang. Ini pelajaran bagi kita, kalau tidak sadar dari sekarang bagaimana menjaga ekosistem ini maka kapan lagi?,” lanjut Hamzah.

Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan uji coba di wilayah antara Pulau Langkai dan Lanjukang, sebagai bagian dari pelaksanaan Program Peningkatan Ekonomi dan Konservasi Gurita Berbasis Masyarakat (Proteksi Gama) yang difasilitasi Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia, atas dukungan Critical Ecosystem Parternship Found (CEPF) dan Burung Indonesua untuk mendorong tata kelola perikanan gurita skala kecil.

Program Manager YKL Indonesia, Alief Fachrul Raazy, mengapresiasi nelayan Langkai-Lanjukang yang mampu membuat kesepakatan lokal terkait lokasi dan waktu penangkapan gurita sebagai kelanjutan uji coba sistem buka-tutup wilayah penangkapan gurita seluas 203,41 Ha selama bulan Februari hingga Mei 2022.

“Hasil uji coba awal ini memberikan pembelajaran secara langsung dan penyadaran bagi mereka, bahwa sistem buka tutup memberi dampak pada pertumbuhan gurita, termasuk biota lain seperti ikan demersal dan memberikan proses pemulihan bagi ekosistem,” katanya.

Berita Terkait

Scroll to top