MAKASSAR — Hujan yang turun sejak pagi tidak menyurutkan langkah nelayan Pulau Bonetambu. Sekitar 40 nelayan tetap melaut pada pembukaan perdana area buka–tutup penangkapan gurita, Jumat (5/12/2025). Pembukaan ini menjadi momentum penting, bukan hanya karena wilayah tersebut sebelumnya ditutup selama tiga bulan, tetapi juga karena menandai peralihan cara pandang nelayan dalam mengelola lautnya sendiri—dari praktik terbuka tanpa aturan menuju tata kelola berbasis kesepakatan komunitas.
Inisiatif buka–tutup ini merupakan yang pertama kali diterapkan di Pulau Bonetambu. Prosesnya didampingi oleh Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia dengan dukungan Burung Indonesia melalui Program Penguatan Ekonomi dan Konservasi Gurita Berbasis Masyarakat (PROTEKSI GAMA) di Kepulauan Spermonde, Kota Makassar.
Sebelum pembukaan dilakukan, masyarakat telah melalui serangkaian pertemuan peningkatan kapasitas dan diskusi internal. Dari proses tersebut lahir kesepakatan menutup sementara area seluas 71,44 hektar selama tiga bulan, dengan tujuan memberi waktu pemulihan bagi gurita dan biota lain, sekaligus menguji dampaknya terhadap hasil tangkapan nelayan.

Suara Nelayan: Hasil Awal, Cuaca, dan Tantangan Pengawasan
Pembukaan area dilakukan secara terbatas sebagai uji coba. Dalam diskusi evaluasi yang digelar di hari yang sama, nelayan menyampaikan pengalaman langsung mereka. Saeni, salah satu nelayan Bonetambu, mengaku gembira meski cuaca kurang bersahabat. Beberapa nelayan lain menyebut hasil tangkapan belum maksimal karena angin kencang membatasi waktu dan ruang melaut.
Namun, hasil awal tetap memberi harapan. Dalam waktu sekitar setengah jam, nelayan berhasil mendapatkan gurita dengan ukuran hingga lebih dari tiga kilogram, ukuran yang sebelumnya jarang ditemukan di perairan sekitar pulau. Selain gurita, nelayan juga melihat peningkatan keberadaan ikan di dasar perairan.
“Banyak sekali ikan di bawah,” ungkap Saeni dalam forum diskusi, menggambarkan perubahan yang mulai terasa setelah penutupan sementara.
Di sisi lain, diskusi juga mengungkap tantangan serius selama masa penutupan. Beberapa nelayan, seperti Arifin dan Saenal, menyampaikan bahwa masih ada penyelam malam dari pulau lain yang masuk secara diam-diam ke area tutup. Tokoh masyarakat Daeng Gassing mengonfirmasi hal tersebut dan menekankan pentingnya patroli malam yang konsisten, serta kejelasan penanda batas wilayah seperti pelampung dan papan informasi.
Berbagai solusi pun mengemuka, pengumuman di masjid saat waktu magrib bagi pendatang yang singgah, pemasangan spanduk dan tanda di dermaga, penguatan kekompakan masyarakat saat menegur pelanggar, hingga pelibatan aparat dan dinas terkait untuk patroli bersama. Diskusi ini menunjukkan bahwa buka–tutup bukan hanya soal menutup dan membuka wilayah, tetapi juga tentang kesiapan sosial untuk menjaga aturan bersama.

Buka–Tutup sebagai Proses Belajar dan Demokrasi Hak Kelola
Koordinator Pemberdayaan dan Advokasi YKL Indonesia, Muhammad Fauzi Rafiq, menegaskan bahwa pembukaan perdana ini memang dirancang sebagai uji coba. “Yang kita lakukan hari ini bukan keputusan final. Ini ruang belajar bersama. Kalau ada manfaatnya, meski sedikit, itu yang jadi dasar kita lanjutkan dan perbaiki,” ujarnya di hadapan nelayan.
Diskusi berkembang pada pertanyaan kunci: apakah area ini akan ditutup kembali, dipindahkan ke lokasi lain, atau dikombinasikan dengan skema rotasi seperti yang diterapkan di Pulau Langkai dan Lanjukang. Sejumlah nelayan menyampaikan pandangan berbeda, mulai dari perlunya merasakan hasil lebih lama hingga pentingnya menjaga agar wilayah tidak terlalu lama dibuka dan kembali dimasuki pengebom ikan.
Dalam forum tersebut, Nirwan Dessibali, Direktur Eksekutif YKL Indonesia, menekankan bahwa tidak ada satu model baku yang harus ditiru. “Buka–tutup itu tidak harus sama di setiap pulau. Di Selayar, Wakatobi, Gorontalo, dan tempat lain, polanya berbeda-beda. Yang penting, skemanya lahir dari kesepakatan masyarakat dan sesuai dengan kondisi Bonetambu,” jelasnya.
Nirwan menambahkan bahwa variasi durasi penutupan—mulai dari satu minggu, satu bulan, hingga satu tahun merupakan pilihan yang bisa dipertimbangkan. “Kalau Bonetambu mau beda, itu justru kekuatannya. Nanti pengalaman ini bisa dibagi ke pulau lain,” katanya, seraya mendorong dialog terbuka dan pencatatan semua usulan nelayan.

Bagi Daeng Gassing, esensi buka–tutup adalah perlindungan. Ia menilai penutupan sementara terbukti mampu menekan masuknya pengebom ikan, meningkatkan jumlah ikan, dan memberi manfaat bagi nelayan lokal. “Kalau tidak ditutup, pendatang bisa masuk seenaknya. Dampaknya kita semua yang tanggung,” ujarnya.
Melalui pembukaan perdana ini, nelayan Pulau Bonetambu tidak hanya memanen gurita, tetapi juga memanen pelajaran penting: bahwa laut dapat dikelola secara adil dan berkelanjutan jika aturan lahir dari kesepakatan bersama. Buka–tutup pun dipahami bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai proses belajar kolektif—tempat konservasi, penghidupan, dan kedaulatan masyarakat pesisir bertemu.
