Lanjukang : Pulau Kecil, Ingatan Keluarga, dan Laut yang Dijaga Bersama

Catatan lapangan integrasi buka tutup ke hukum formal kawasan konservasi daerah 17 Februari 2025 (Rahmat Fajri, Dwi Andika, Muh. Syukur, Ramlan Jamal)

Dua hingga tiga jam perjalanan laut dari Kota Makassar, sebuah pulau kecil memanjang dari utara ke selatan muncul di gugusan Kepulauan Spermonde. Namanya Pulau Lanjukang. Luas daratannya hanya sekitar enam hektare, tetapi cerita yang ditampungnya jauh lebih besar daripada ukuran pulau itu sendiri. Di sinilah keluarga-keluarga nelayan membangun rumah, membaca tanda-tanda laut, merawat tradisi, dan mempertahankan cara hidup yang tumbuh dari keterbatasan.

Tidak ada kapal penyeberangan reguler menuju Lanjukang. Perjalanan biasanya dimulai dari Paotere, Kayu Bangkoa, atau Kampung Popsa dengan menyewa speedboat atau jolloro’. Ketika tiba, kapal tidak bersandar pada dermaga, sebab fasilitas itu belum tersedia. Perahu ditambatkan langsung di pasir atau di tepi pantai. Kedatangan ke Lanjukang dengan demikian selalu terasa sebagai pertemuan langsung dengan laut: tidak ada jarak panjang antara geladak kapal dan kehidupan kampung.

Sebagian besar rumah berada di sisi utara pulau. Di tengah permukiman berdiri Masjid Darussalam. Di sebelah barat, dua bangunan semi permanen untuk wisata dikelilingi cemara laut. Sisi timur lebih terbuka, dengan dataran pasir yang menjorok ke laut seperti lidah pulau.

Di bagian selatan berdiri mercusuar, tetapi di kawasan yang sama terlihat pula jejak abrasi: garis pantai bergeser ke dalam dan pepohonan tumbang setelah terus-menerus dihantam gelombang dan arus.

Keindahan Lanjukang mudah membuat orang membayangkannya hanya sebagai destinasi wisata bahari. Airnya jernih, pantainya berpasir, dan dunia bawah lautnya menyimpan beragam satwa penting. Namun, di balik pemandangan itu terdapat pulau berpenghuni yang menghadapi pertanyaan sehari-hari: dari mana air tawar diperoleh, bagaimana anak-anak bersekolah, ke mana warga pergi ketika sakit, dan bagaimana laut tetap memberi kehidupan tanpa kehilangan kemampuan untuk memulihkan diri.

Foto Bersama masyarakat Pulau Lanjukang

Sossong dan Rumpun Keluarga yang Menjadi Pulau

“Iye, kalau menurut cerita orang tua-tua dulu, sekitar 1940-anmi itu Pulau Lanjukang dikontrak sama satu orang asing, namanya Webber. Katanya orang Swiss, tapi ada juga turunan Belandanya. Datangki di sini karena mau tanam kelapa, mau bikin kebun kelapa di pulau ini. 

Waktu itu Webber panggil satu orang dari Maros, namanya Sossong. Sossong inimi yang disuruh kerja kebun, tanam kelapa, sekaligus jaga pulau. Karena tinggal terusmi di sini, berkeluargami juga, jadi bisa dibilang Sossong itu orang pertama yang menetap di Pulau Lanjukang,” kisah Dg. Jala’ warga Lanjukang.

Ingatan masyarakat membawa sejarah Lanjukang kembali ke sekitar tahun 1940-an. Pada masa itu, pulau ini dikontrak oleh Webber, seorang berkewarganegaraan Swiss dan keturunan Belanda, untuk kebun kelapa. Webber kemudian mempekerjakan Sossong, orang lokal dari Kabupaten Maros, untuk menggarap sekaligus menjaga pulau. Sossong menetap, membangun keluarga, dan kemudian dikenang sebagai penghuni awal Lanjukang.

Dari garis keluarga Sossong lahir Muhammad Bora’, seorang veteran pejuang pada tahun 1960-an. Muhammad Bora’ memiliki sembilan anak. Salah satunya adalah Daeng Jala, yang kini memimpin kehidupan administratif pulau sebagai Ketua RT 005/RW 005 Kelurahan Barrang Caddi. Sejarah keluarga itu tidak hanya tersimpan dalam nama, tetapi juga membentuk cara masyarakat mengatur ruang tinggal mereka.

“Dari Sossong lahir anak-cucu. Salah satu turunannya namanya Muhammad Bora’. Itu orang tua kami, dikenal juga sebagai pejuang veteran sekitar tahun 1960-an. Muhammad Bora’ punya sembilan orang anak. Salah satunya nakke. Sekarang nakke dipercaya sama keluarga dan masyarakat untuk pimpin Pulau Lanjukang, sekaligus jadi Ketua RT 005, RW 005, Kelurahan Barrang Caddi. 

Sekarang penduduk di sini ada sekitar 23 kepala keluarga, kurang lebih 83 orang. Hampir semua masih satu rumpun keluarga ji. Masih keturunan Sossong semua, biar sudah jauh-jauh hubungan keluarganya, tapi masih saling tahuji. Makanya di sini orang hidup saling bantu. Kalau ada orang melaut, ada yang bantu dorong perahu. Kalau ada hasil ikan, biasa dibagi-bagi juga sama keluarga” tutur Dg. Jala’.

Menurut penuturan Daeng Jala’, Lanjukang dihuni sekitar 23 kepala keluarga atau kurang lebih 83 orang, dan mayoritas masih berada dalam satu rumpun keturunan Sossong. Data tahun 2023 mencatat angka yang lebih kecil, yaitu 68 jiwa dalam 18 kepala keluarga. Dua catatan itu memperlihatkan bahwa penduduk pulau terus berubah dan perlu diperbarui secara berkala—hal yang sangat penting bagi pulau kecil dengan ruang daratan yang terbatas.

Di Lanjukang berlaku aturan keluarga yang sederhana tetapi kuat: pulau boleh ditinggali, namun tidak dapat dibeli atau dimiliki secara pribadi. Aturan itu diwariskan turun-temurun karena masyarakat meyakini bahwa pada awalnya pulau digunakan dengan status hak guna usaha. Orang luar pun tidak dapat begitu saja datang dan menetap. Mereka baru dapat menjadi bagian dari komunitas apabila menikah dengan warga lokal.

Bagi pulau seluas enam hektare, aturan tersebut bukan sekadar cara menjaga ikatan keluarga. Ia juga menjadi batas sosial untuk mencegah kepadatan yang dapat melampaui daya dukung pulau. Setiap rumah baru berarti kebutuhan ruang, air, listrik, dan layanan dasar yang baru. Di tempat yang kecil, keputusan tentang siapa yang dapat tinggal selalu berhubungan dengan pertanyaan yang lebih besar: berapa banyak kehidupan yang mampu ditopang pulau tanpa kehilangan keseimbangannya.

“Dari dulu ada pesan orang tua-tua kami tentang pulau ini. Katanya, pulau ini boleh ditempati, boleh ditinggali sama anak-cucu, tapi tidak boleh dijual. Tidak boleh juga satu orang mengaku, ‘Ini tanahku sendiri, saya yang punya. Tena, tidak bisa begitu. Pulau ini milik bersama untuk ditempati dan dijaga bersama-sama. Punna ada orang dari luar datang mau beli tanah di sini, tidak bisaki kasih. Karena dari awal pulau ini bukan dibeli oleh nenek moyang kami.

Menurut cerita, pulau ini dulunya hanya dikontrak untuk kebun kelapa. Jadi orang tua dulu berpesan, jangan sampai pulau ini diperjualbelikan.  Itumi yang kami pegang sampai sekarang. Boleh anak-cucu tinggal di sini, bikin rumah, melaut dan cari hidup, tapi jangan jual tanah. Lanjukang ini bukan sekadar tempat tinggal. Di sinimi kuburan orang tua kami, di sinimi kami lahir, besar, melaut dan cari makan. Jadi harus dijaga baik-baik, supaya nanti anak-cucu kami masih bisa tinggal dan hidup di pulau ini.” tegas Dg. Jala’.

Proses pembukaan lokasi tangkap gurita di Pulau Lanjukang usai ditutup selama 3 bulan

Tiga Jam Cahaya dan Air dalam Jerigen

Keterbatasan paling nyata di Lanjukang dapat ditemukan pada dua kebutuhan yang di kota sering dianggap selalu tersedia: air tawar dan listrik. Di tengah permukiman terdapat sumur, tetapi air yang dihasilkan bersifat payau. Pada musim hujan, warga menampung air dari langit. Pada waktu lain, air tawar harus didatangkan dari luar pulau.

Daeng Jala menjadi salah satu penyuplai air bagi masyarakat. Dalam seminggu, ia dapat membawa sekitar 250 jerigen berkapasitas sepuluh liter. Satu jerigen dijual seharga lima ribu rupiah kepada warga, sedangkan tamu atau pengunjung membayar sepuluh ribu rupiah. Angka itu menggambarkan sesuatu yang lebih dari transaksi. Setiap jerigen adalah bagian dari logistik kehidupan: untuk minum, memasak, dan memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga.

Listrik pun memiliki waktunya sendiri. Generator hanya beroperasi sekitar pukul 18.00 hingga 21.00 WITA. Selama tiga jam itu, rumah-rumah mendapat cahaya, telepon genggam dapat diisi, dan berbagai kegiatan yang memerlukan listrik dilakukan secepat mungkin. Setelahnya, malam kembali menjadi bagian alami dari ritme pulau.

Pernah ada upaya menghadirkan jalan lingkungan sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer, lampu jalan, unit pengolahan air siap minum, toilet umum, generator, dan fasilitas lain. Sebagian infrastruktur telah dibangun, tetapi belum seluruhnya berjalan maksimal. Kisah ini menunjukkan bahwa pembangunan di pulau kecil tidak selesai pada saat barang tiba atau bangunan berdiri. Fasilitas harus dipelihara, memiliki pengelola, memperoleh biaya operasi, dan sesuai dengan kemampuan masyarakat yang akan menggunakannya.

Nelayan sedang melakukan penangkapan gurita

Laut sebagai Sekolah yang Paling Panjang

Sebagian besar penduduk Lanjukang bekerja sebagai nelayan. Ikan dan gurita menjadi tangkapan penting. Laut adalah ruang kerja, sumber makanan, jalur perjalanan, sekaligus sekolah yang mengajarkan keterampilan melalui pengalaman. Pengetahuan tentang cuaca, musim, arah angin, bulan, awan, dan bintang tumbuh dari pengamatan berulang selama bertahun-tahun.

Ketika musim barat datang bersama gelombang tinggi, nelayan memilih tidak melaut. Dalam pengetahuan yang diwariskan di kampung, masa itu juga dipahami sebagai waktu ketika banyak ikan bertelur. Keputusan untuk tinggal di darat bukan hanya soal keselamatan, tetapi juga memberi jeda bagi kehidupan laut. Di sini, batas antara pengetahuan praktis dan sikap menjaga alam tidak selalu dipisahkan; keduanya hadir dalam keputusan yang sama.

Awan bersisik dibaca sebagai tanda perubahan cuaca. Bulan terang dipercaya membuat jumlah ikan berkurang, sementara cumi-cumi lebih dominan. Langit penuh bintang dianggap membawa pagi yang cerah, sedangkan sedikit bintang menjadi pertanda mendung. Tidak semua warga masih memegang ramalan itu sekuat generasi sebelumnya. Perubahan zaman, teknologi, dan cara pandang membuat sebagian orang lebih memilih menyerahkan rezeki dan cuaca kepada Tuhan. Namun, jejak pengetahuan lama tetap penting karena memperlihatkan bagaimana masyarakat belajar membaca lingkungan sebelum prakiraan cuaca hadir di layar telepon.

Pengetahuan lokal semacam ini tidak harus dipertentangkan dengan ilmu pengetahuan modern. Pengalaman nelayan bekerja pada ruang yang sangat dekat dan spesifik, sedangkan data cuaca dan oseanografi memberi gambaran yang lebih luas. Ketika keduanya dipertemukan, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih kuat untuk menentukan kapan melaut, kapan berhenti, dan bagaimana mengurangi risiko di perairan.

Anak-anak di Pulau Lanjukang mengikuti lomba mewarnai di sela-sela kegiatan penutupan sementara wiilayah tangkap gurita

Anak-Anak yang Harus Menyeberang untuk Belajar

Minat belajar anak-anak Lanjukang disebut tinggi, tetapi sekolah tidak tersedia di pulau. Keluarga yang memiliki kerabat di Pulau Lumu-Lumu biasanya membawa anak mereka untuk bersekolah di sana. Perjalanan pendidikan dengan demikian tidak hanya memerlukan buku dan seragam, tetapi juga tempat tinggal, biaya, dan dukungan keluarga di pulau lain.

Banyak anak akhirnya berhenti pada jenjang sekolah menengah pertama, lalu kembali membantu pekerjaan rumah atau ikut melaut. Pilihan itu tidak selalu lahir dari rendahnya keinginan belajar. Ia terbentuk dari jarak, kondisi ekonomi, dan ketiadaan fasilitas yang dapat dijangkau setiap hari. Di pulau kecil, akses pendidikan sering menjadi penentu apakah seorang anak dapat memilih masa depan yang lebih luas atau harus segera masuk ke pekerjaan keluarga.

Kondisi serupa terjadi pada layanan kesehatan. Ketika ada warga yang membutuhkan pertolongan, mereka harus dibawa ke pulau lain, antara lain ke Pulau Langkai yang memiliki Puskesmas Pembantu. Dalam cuaca baik, perjalanan mungkin dapat dilakukan. Dalam gelombang tinggi atau keadaan darurat malam hari, jarak laut dapat berubah menjadi risiko.

Karena itu, masa depan konservasi Lanjukang tidak dapat dipisahkan dari pendidikan dan kesehatan. Masyarakat akan lebih kuat menjaga laut ketika kebutuhan dasarnya juga diperhatikan. Perlindungan ekosistem yang mengabaikan kehidupan warga hanya akan menjadi aturan dari luar; sebaliknya, pelayanan sosial tanpa menjaga sumber daya laut akan kehilangan fondasi penghidupan pulau.

Ritual syukuran sebelum pemasangan penanda buka tutup

Barasanji di Atas Perahu

Ketika sebuah perahu baru akan digunakan, masyarakat Lanjukang tidak langsung membawanya mencari ikan. Ada doa yang lebih dahulu dibacakan. Dalam tradisi barasanji, makanan seperti pisang, bubur kacang hijau, dan onde-onde dibawa ke atas perahu. Doa dipanjatkan sebagai penghormatan kepada leluhur, rasa syukur kepada Sang Pencipta, dan harapan agar kapal bertahan lama serta membawa hasil tangkapan yang baik.

Tradisi serupa hadir ketika keluarga menempati rumah baru. Tetangga diundang, barasanji atau syukuran dilakukan, dan hidangan seperti songkolo, onde-onde, pisang, serta cucur disiapkan. Tidak semua keluarga mampu menyelenggarakannya karena keterbatasan ekonomi, tetapi nilai yang dibawanya tetap dikenali: sebuah rumah atau perahu tidak berdiri sendiri. Ia menjadi bagian dari hubungan sosial yang perlu dirawat bersama.

Bagi masyarakat Lanjukang, laut dipandang sebagai anugerah Tuhan yang mulia. Laut bukan milik pribadi atau kelompok tertentu, melainkan sumber kehidupan bagi banyak orang. Cara pandang ini menempatkan manusia bukan sebagai pemilik tunggal alam, tetapi sebagai penerima manfaat yang memikul tanggung jawab untuk menjaganya.

Tradisi, doa, dan pengetahuan alam tidak selalu bekerja seperti peraturan tertulis. Kekuatan mereka terletak pada kebiasaan yang diulang, cerita yang diwariskan, dan rasa malu atau tanggung jawab ketika seseorang melanggar nilai bersama. Dalam konteks konservasi, nilai seperti ini dapat menjadi dasar penting selama terus dibicarakan, disesuaikan dengan perubahan, dan tidak berhenti sebagai upacara tanpa tindakan.

Ekosistem Terumbu Karang Pulau Lanjukang Kota Makassar

Ketika Keindahan Berhadapan dengan Ancaman

Perairan Lanjukang menawarkan pantai, kejernihan air, dan keindahan bawah laut. Dokumen pulau mencatat keberadaan atau potensi perjumpaan dengan satwa penting seperti dugong, penyu sisik, penyu hijau, pari manta, dan hiu paus. Di daratan, terdapat pula area peneluran penyu yang telah dikelola oleh masyarakat. Potensi ini menjadikan Lanjukang menarik bagi wisata bahari sekaligus penting bagi konservasi.

Namun, pulau yang indah tidak otomatis berada dalam keadaan aman. Ancaman datang dari penangkapan berlebihan, penangkapan ilegal, alat tangkap yang merusak terumbu karang, sampah, pencemaran akibat kecelakaan laut, konflik antarnelayan, pembangunan pesisir yang tidak terencana, dan perubahan iklim. Kenaikan suhu permukaan laut dapat memicu pemutihan karang, sedangkan kenaikan muka air laut memperbesar tekanan pada garis pantai yang sudah mengalami abrasi.

Warga menyebut praktik penangkapan merusak tidak lagi semarak seperti dahulu, tetapi masih dilakukan oleh sebagian nelayan dari luar pulau. Nelayan Lanjukang telah melakukan pengawasan, meski hasilnya belum maksimal karena keterbatasan sarana. Bahkan tanda batas yang dipasang untuk mendukung sistem buka-tutup penangkapan sering hilang dan diduga diambil oleh oknum dari luar.

Di sinilah posisi masyarakat menjadi sangat penting. Mereka adalah pihak yang setiap hari berada paling dekat dengan perubahan laut. Namun, kedekatan itu belum cukup apabila tidak disertai kewenangan, peralatan pengawasan, dukungan pemerintah, dan mekanisme pelaporan yang dapat ditindaklanjuti. Konservasi membutuhkan mata warga, tetapi juga memerlukan sistem yang membuat laporan mereka berarti.

Seorang perempuan di Pulau Lanjukang memperlihatkan gurita dengan ukuran besar hasil tangkapan nelayan usai pembukaan wilayah tangkap

Gurita dan Laut yang Diberi Waktu Beristirahat

Salah satu praktik pengelolaan yang paling menarik di Lanjukang adalah sistem buka-tutup perikanan gurita. Prinsipnya sederhana wilayah penangkapan ditutup sementara agar gurita dan ekosistem memperoleh kesempatan untuk pulih. Penutupan dilakukan bergiliran berdasarkan bagian pulau.  Inisiatif ini merupakan kelola lokal masyarakat Pulau Lanjukang dan Langkai yang telah dibersamai oleh Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia sejak 2021.

Perairan sebelah utara ditutup pada Januari hingga Maret. Wilayah selatan ditutup pada Mei hingga Juli, sedangkan wilayah barat ditutup pada September hingga November. Selama masa penutupan, penangkapan gurita tidak diperbolehkan. Pengecualian diberikan kepada nelayan pemancing dengan metode yang tidak mengganggu populasi gurita dan ekosistem laut.

Sistem ini memperlihatkan bahwa masyarakat tidak hanya mengambil hasil laut, tetapi juga dapat menyepakati waktu untuk menahan diri. Penutupan sementara adalah cara memberi ruang bagi pertumbuhan dan pemulihan. Ia mengubah konservasi dari gagasan yang abstrak menjadi kalender yang dapat dipahami nelayan: kapan wilayah dibuka, kapan ditutup, dan kapan laut harus dibiarkan bekerja tanpa tekanan penangkapan.

Namun, aturan hanya kuat apabila batasnya dikenali, ditaati, dan dijaga. Hilangnya tanda batas, masuknya nelayan dari luar, serta keterbatasan pengawasan dapat melemahkan kesepakatan yang telah dibangun. Karena itu, sistem buka-tutup memerlukan pencatatan hasil tangkapan sebelum dan sesudah penutupan, penandaan wilayah yang lebih aman, patroli bersama, serta aturan yang diakui pemerintah. Dengan data yang sederhana sekalipun, masyarakat dapat melihat apakah masa istirahat benar-benar membuat ukuran dan jumlah gurita meningkat.

Peta wilayah sistem buka-tutup perikanan gurita Pulau Lanjukang. Sumber gambar: YKL Indonesia, 2021.

Konservasi yang Tidak Meninggalkan Warga

Secara kebijakan, perairan sekitar Lanjukang telah masuk dalam rencana kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Sulawesi Selatan. Pengelolaan konservasi mengenal pembagian ruang, mulai dari wilayah yang dilindungi lebih ketat hingga zona pemanfaatan dan perikanan berkelanjutan. Pengakuan ini penting, tetapi peta dan pasal tidak akan cukup apabila tidak diterjemahkan ke dalam aturan yang dipahami masyarakat.

Bagi warga Lanjukang, konservasi harus bertemu dengan kenyataan sehari-hari: kebutuhan ikan untuk dijual, gurita untuk penghasilan, ruang untuk rumah, air tawar yang harus didatangkan, listrik yang hanya menyala beberapa jam, anak-anak yang harus menyeberang untuk sekolah, dan orang sakit yang harus dibawa ke pulau lain. Semua itu bukan alasan untuk mengabaikan lingkungan. Justru itulah konteks yang harus menjadi dasar saat merancang perlindungan.

Pariwisata pun memerlukan batas. Homestay, lokasi berkemah, pantai, dan keindahan bawah laut dapat membuka pendapatan baru, tetapi jumlah pengunjung harus disesuaikan dengan ketersediaan air, pengelolaan sampah, keamanan pelayaran, dan perlindungan habitat penyu. Tanpa pengaturan, wisata dapat menambah tekanan pada pulau yang sudah memiliki ruang dan layanan terbatas.

Konservasi yang berpihak pada Lanjukang bukan konservasi yang menjadikan warga sekadar penonton di tanah kelahirannya. Masyarakat perlu terlibat dalam menentukan zona, masa penutupan, aturan kunjungan, pengawasan, dan pembagian manfaat. Pengetahuan lokal memberi arah tentang ruang yang penting, sementara ilmu pengetahuan dapat membantu mengukur kondisi terumbu, populasi gurita, perubahan garis pantai, kualitas air, dan daya dukung wisata.

Nelayan dan para pihak melakukan pemasangan penanda wilayah buka tutup di Pulau Lanjukang, Kota Makassar

Menjaga Pulau, Merawat Masa Depan

Lanjukang adalah pulau kecil yang hidup dari hubungan erat antara keluarga, daratan, dan laut. Sejarah Sossong membentuk rumpun masyarakatnya. Aturan tinggal menjaga pulau dari kepadatan yang tidak terkendali. Barasanji mengingatkan bahwa perahu dan rumah selalu memiliki dimensi sosial dan spiritual. Pengetahuan tentang awan, bulan, bintang, dan musim membantu nelayan membaca risiko. Sistem buka-tutup gurita menunjukkan bahwa laut dapat diberi waktu untuk pulih.

Pada saat yang sama, pulau ini menghadapi abrasi, keterbatasan air tawar, listrik, pendidikan, kesehatan, dan pengawasan perairan. Tantangannya saling terhubung. Bertambahnya penduduk meningkatkan kebutuhan ruang dan air. Pembangunan wisata dapat membuka pendapatan sekaligus menambah sampah dan tekanan pada habitat. Penangkapan berlebihan mengurangi hasil nelayan. Perubahan iklim memperbesar ancaman pada pantai dan terumbu karang.

Masa depan Lanjukang tidak cukup dijaga dengan satu proyek atau satu larangan. Ia memerlukan rangkaian tindakan yang saling menguatkan: layanan dasar yang berfungsi, pendidikan yang dapat dijangkau, pengawasan perairan berbasis masyarakat, pencatatan hasil perikanan, perlindungan penyu dan terumbu, pengendalian wisata, serta pengakuan terhadap aturan lokal. Semua itu harus dibangun bersama warga, bukan hanya untuk warga.

Menjaga Lanjukang pada akhirnya berarti menjaga kemungkinan agar anak-anak pulau tetap dapat mengenal laut sebagai sumber kehidupan bukan sebagai sumber daya yang telah habis. Agar gurita masih ditemukan setelah masa penutupan. Agar perahu baru tetap didoakan sebelum berlayar. Agar air, cahaya, pendidikan, dan kesehatan tidak menjadi kemewahan yang terlalu jauh. Dan agar pulau kecil di ujung perjalanan itu tetap memiliki ruang untuk bernapas, tumbuh, dan mewariskan ceritanya kepada generasi berikutnya.

Berita Terkait

Scroll to top