Membangun Kesepahaman Bersama Masyarakat untuk Pengelolaan Perikanan Gurita Berkelanjutan di Pulau Sembilan

SINJAI – Harapan untuk mewujudkan pengelolaan perikanan gurita yang berkelanjutan di Pulau Kambuno mulai dibangun melalui dialog terbuka antara masyarakat, pemerintah desa, dan berbagai pemangku kepentingan.

Bertempat di Aula Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, Jumat (22/5/2026), Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia bersama Pemerintah Desa Pulau Harapan menyelenggarakan sosialisasi Program Pengelolaan Perikanan Gurita Berbasis Masyarakat dan Data sebagai langkah awal membangun tata kelola sumber daya laut yang berpijak pada kebutuhan dan kesepakatan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Pulau Harapan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Karang Taruna, kelompok nelayan, kelompok perempuan, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat sipil, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Sosialisasi menjadi ruang bagi warga untuk memperoleh informasi mengenai tujuan program, menyampaikan pertanyaan, memberikan masukan, serta memahami hak dan bentuk keterlibatan mereka dalam setiap tahapan pelaksanaan program.

Kepala Desa Pulau Harapan, Mukrimin, memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi

Pemerintah Desa Sambut Baik Program

Membuka kegiatan, Kepala Desa Pulau Harapan, Mukrimin, menyampaikan apresiasi atas kehadiran YKL Indonesia di desanya. Menurutnya, program tersebut menjadi peluang bagi masyarakat untuk bersama-sama mempelajari pendekatan baru dalam mengelola sumber daya laut tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat sebagai pelaku utama.

Ia mengakui kondisi cuaca saat pelaksanaan kegiatan menyebabkan sebagian masyarakat tidak dapat hadir. Namun demikian, Pemerintah Desa tetap berharap seluruh warga dapat mengikuti proses pembelajaran yang akan berlangsung selama pelaksanaan program.

Pada sesi penutup diskusi, Mukrimin kembali menegaskan dukungan pemerintah desa terhadap pelaksanaan program. Menurutnya, tujuan utama program bukan mengurangi ruang masyarakat untuk mencari nafkah, tetapi justru membuka peluang meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola perikanan yang lebih baik.

“Program ini bukan untuk mengurangi pendapatan masyarakat, tetapi justru diharapkan dapat meningkatkannya. Kami berharap Desa Pulau Harapan dapat menjadi sentra gurita di Kabupaten Sinjai, bahkan mampu menembus pasar internasional. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaannya,” ujar Mukrimin.

Pandangan serupa disampaikan Sekretaris Desa Pulau Harapan, Karmila. Ia menilai komoditas gurita memiliki prospek ekonomi yang semakin besar bagi masyarakat. Selama ini perhatian desa lebih banyak tertuju pada budidaya rumput laut, sementara gurita berkembang menjadi komoditas bernilai tinggi yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan masyarakat.

“Kehadiran program yang berfokus pada gurita menjadi hal yang menarik karena komoditas ini memiliki nilai ekonomi yang terus meningkat. Kami memahami program ini bagaimana meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengelolaan yang lebih baik hingga mampu menjangkau pasar ekspor,” ujar Karmila.

Program Dibangun Bersama Masyarakat

Direktur Eksekutif YKL Indonesia, Nirwan Dessibali, menjelaskan bahwa sosialisasi merupakan tahapan awal sebelum program dilaksanakan di Pulau Kambuno dan Pulau Liang-Liang. Sebelumnya, YKL Indonesia telah melakukan sosialisasi bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai sebagai bagian dari membangun dukungan lintas sektor terhadap pelaksanaan program.

Menurut Nirwan, program ini merupakan bagian dari hibah Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) melalui kerja sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat. Selama lebih dari satu tahun ke depan, tim YKL Indonesia akan mendampingi masyarakat dalam membangun tata kelola perikanan gurita berbasis masyarakat.

“Kami akan lama di sini. Tim kami akan tinggal di Pulau Kambuno selama lebih dari satu tahun. Kami berharap dapat diterima dengan baik agar bisa bersama-sama mendorong pengelolaan perikanan gurita berbasis masyarakat di Desa Pulau Harapan,” ujar Nirwan.

Ia menegaskan bahwa YKL Indonesia hadir sebagai fasilitator, bukan sebagai pihak yang menentukan aturan pengelolaan.

“Kami hadir hanya untuk memfasilitasi. Semua keputusan nantinya akan didiskusikan dan diputuskan oleh masyarakat sendiri. YKL Indonesia bukan pihak yang membatasi, tetapi mendampingi masyarakat agar mampu membangun tata kelola yang mereka sepakati bersama,” tegasnya.

Gurita Sebagai Pintu Masuk Meningkatkan Kesejahteraan

Pada sesi pemaparan, Program Manager sekaligus Koordinator Program YKL Indonesia, Alief Fachrul Raazy, menjelaskan bahwa pendekatan program dibangun melalui empat pilar utama, yaitu riset dan monitoring partisipatif, peningkatan kapasitas masyarakat melalui SETARA (Sekolah Tanpa Ragu), penguatan tata kelola lokal, dan pengelolaan bersama (co-management).

Menurut Alief, gurita dipilih sebagai pintu masuk karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi sekaligus menjadi komoditas penting bagi masyarakat Pulau Kambuno dan Pulau Liang-Liang. Namun, tingginya permintaan pasar perlu diimbangi dengan tata kelola yang mampu menjaga keberlanjutan sumber daya.

Sebagai pembelajaran, YKL Indonesia memperkenalkan pengalaman masyarakat Pulau Langkai dan Pulau Lanjukang di Kota Makassar yang berhasil meningkatkan ukuran hasil tangkapan, memperbaiki kondisi ekosistem, dan meningkatkan pendapatan nelayan hingga sekitar 56 persen melalui tata kelola berbasis masyarakat.

Sosialisasi Program TFCCA di Pulau Sembilan Sinjai

Dialog Terbuka Menjadi Ruang Belajar Bersama

Bagian yang paling menarik dalam kegiatan ini adalah sesi diskusi. Berbagai pertanyaan, masukan, dan kekhawatiran disampaikan masyarakat secara terbuka.

Ketua Karang Taruna Desa Pulau Harapan yang juga nelayan gurita, Salahuddin, mengapresiasi tujuan program, namun mengingatkan bahwa tantangan terbesar adalah membangun kesepahaman masyarakat mengenai pengelolaan wilayah tangkap yang juga dimanfaatkan nelayan dari luar Pulau Kambuno.

“Kami memahami bahwa tujuan program ini bukan membatasi nelayan, tetapi bagaimana meningkatkan hasil tangkapan dan menjaga sumber daya. Yang menjadi tantangan adalah membangun kesepahaman di antara masyarakat, karena wilayah tangkap juga dimanfaatkan oleh nelayan dari luar. Kalau ada solusi yang baik untuk itu, kami siap berjalan bersama. Program ini sangat bagus dan saya mendukung pelaksanaannya,” ujar Salahuddin.

Pandangan lain datang dari salah seorang nelayan peserta sosialisasi. Ia menilai keberhasilan pengelolaan gurita tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga kesehatan terumbu karang sebagai habitat utama gurita.

“Kami mendukung program ini. Yang penting masyarakat diberikan pemahaman secara bertahap bahwa menjaga terumbu karang berarti menjaga tempat hidup gurita. Kalau habitatnya tetap baik, hasil tangkapan juga akan terus ada dan pendapatan masyarakat bisa meningkat,” ungkap salah seorang nelayan.

Diskusi juga memperlihatkan bahwa masyarakat tidak menolak perubahan, tetapi menginginkan seluruh keputusan dibangun melalui proses yang terbuka, berbasis data, dan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat Pulau Kambuno. Pendekatan tersebut menjadi landasan pelaksanaan program, di mana seluruh bentuk tata kelola akan disusun bersama masyarakat melalui proses pembelajaran, pendataan, dan musyawarah.

Komitmen Bersama Membangun Masa Depan

Dukungan terhadap program tidak hanya datang dari pemerintah desa dan tokoh masyarakat, tetapi juga kelompok nelayan dan kelompok perempuan. Suriani, Ketua Kelompok Nelayan Masseddi Ati, menjadi salah satu perwakilan masyarakat yang menandatangani berita acara dukungan pelaksanaan program bersama pemerintah desa, BPD, Babinsa, Karang Taruna, kelompok perempuan, organisasi masyarakat sipil, dan YKL Indonesia. Kehadiran berbagai unsur masyarakat tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk mengawal proses pembelajaran dan dialog selama pelaksanaan program.

Sebagai bentuk komitmen awal, seluruh pihak menandatangani berita acara dukungan pelaksanaan program. Tahapan ini menjadi dasar untuk melanjutkan proses pelibatan masyarakat sesuai prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC), di mana setiap keputusan mengenai tata kelola akan dibangun melalui proses yang terbuka, partisipatif, dan berdasarkan persetujuan masyarakat.

Program ini didanai melalui hibah Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) untuk mendukung konservasi ekosistem terumbu karang bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat pesisir.

Berita Terkait

Scroll to top