
Mendukung keberlanjutan penghidupan masyarakat pesisir melalui penguatan tata kelola perikanan gurita berbasis masyarakat secara adaptif dan berbasis bukti, yang sekaligus mengelola dan melindungi ekosistem terumbu karang Pulau Sembilan seluas ± 3.700 hektar (dalam area pencadangan Kawasan Konservasi Daerah), untuk menjaga fungsi ekologis kawasan dengan 4 pilar program:

Perikanan Gurita dan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat

Perikanan Gurita dan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat

Perikanan Gurita Berbasis Masyarakat

Perikanan Gurita Berbasis Masyarakat
Program ini dilaksanakan di Calon Kawasan Konservasi Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan dengan fokus di dua pulau yakni Pulau Kambuno dan Pulau Liang-liang.
Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan
Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan

Pulau Kambuno dan Pulau Liang-liang, Pulau Sembilan Kabupaten Sinjai

19 Agustus 2026 - RRI

19 Agustus 2026 - Kabar Sinjai

19 Agustus 2026 - Pemkab Sinjai

24 Juni 2026 - Halaman Indonesia

24 Juni 2026 - Timur.News

22 Mei 2026 - Farsa.ID

22 Mei 2026 - Suara Sulsel

21 Mei 2026 - Halaman Indonesia

21 Mei 2026 - Inilah Pos

21 Mei 2026 - Paparazziindo

21 Mei 2026 - Kabar Sinjai

21 Mei 2026 - Berita Sulsel
Email : info@yklindonesia.org | WhatsApp: +62 81242445556 | Alamat Kantor Lapangan: Pulau Kambuno, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai | Alamat Kantor YKL Indonesia : Perumahan Bumi Pesona Pelangi, Jl. Kuning No.15, Minasa Upa, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90221