MAKASSAR, – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI), bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia dan didukung oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Makassar serta pemerintah Kelurahan Barrang Caddi, telah berhasil menyelenggarakan program fasilitasi PAS Kecil untuk kapal nelayan skala kecil di Pulau Barrang Caddi, Kota Makassar.
Program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat administrasi kapal nelayan skala kecil guna mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan yang dimulai pada awal September 2024, melalui berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi kepada para nelayan, pengumpulan berkas, hingga pengukuran kapal.
Acara puncaknya adalah penyerahan PAS Kecil kepada para nelayan, yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Barrang Caddi, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, pada Kamis (24/10/2024). Fasilitasi berhasil melampaui target awal dengan mengeluarkan 162 PAS Kecil, meskipun target awalnya hanya 100 kapal nelayan.

“Kegiatan fasilitasi PAS Kecil ini bertujuan tidak hanya untuk membantu nelayan memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga untuk membuka akses ke berbagai program pemerintah seperti subsidi bahan bakar dan permodalan,” ujar Adi Zulkarnaen, Koordinator Networking YKL Indonesia sekaligus koordinator pelaksana program.
Ia menambahkan bahwa program ini juga akan memperbaiki data terkait jumlah dan spesifikasi kapal nelayan di Pulau Barrang Caddi, yang akan berguna dalam perumusan kebijakan pengelolaan perikanan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Dokumen PAS Kecil merupakan syarat wajib bagi kapal nelayan dengan kapasitas di bawah 7 Gross Tonnage (GT) untuk memastikan legalitas kapal. Kepala Seksi Rancang Bangun dan Status Hukum Kapal, KSOP Utama Makassar, Arif Zainal, menjelaskan pentingnya PAS Kecil sebagai tanda kebangsaan kapal yang mengesahkan kapal sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Sekretaris Camat Kepulauan Sangkarrang, Sitti Subaedah, memberikan apresiasi kepada YKL Indonesia dan PT PELNI atas terselenggaranya program ini. Menurutnya, program ini sangat membantu nelayan yang seringkali terkendala oleh akses informasi dan tantangan geografis di wilayah kepulauan. “Terima kasih kepada YKL dan PT PELNI yang telah memfasilitasi dan mendatangkan langsung pihak Kesyahbandaran ke Pulau Barrang Caddi,” ungkapnya.
Lurah Barrang Caddi, Hamzah, juga menyampaikan apresiasinya karena proses pengurusan PAS Kecil dilakukan secara kolektif, yang sangat memudahkan nelayan. “Ini menunjukkan komitmen PT PELNI dan YKL Indonesia dalam mendukung perbaikan sektor perikanan skala kecil,” jelasnya.

Ruslan, salah satu nelayan dari Pulau Barrang Caddi, mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Sebagai nelayan skala kecil, kami sering kesulitan dalam mengurus dokumen seperti PAS Kecil. Program ini memberikan solusi nyata bagi kami,” ujarnya.
Pulau Barrang Caddi, yang merupakan bagian dari Kota Makassar, bergantung pada aktivitas perikanan skala kecil. Kapal-kapal nelayan di wilayah ini, dengan kapasitas di bawah 5 GT, menjadi sumber mata pencaharian utama bagi penduduknya.
Namun, banyak nelayan yang belum memiliki PAS Kecil, yang menghambat akses mereka terhadap program-program pemerintah, termasuk subsidi bahan bakar dan bantuan permodalan.

Program fasilitasi ini bertujuan untuk memperkuat administrasi nelayan dan meningkatkan validitas data terkait kapal nelayan di wilayah tersebut. Dengan PAS Kecil, para nelayan tidak hanya memperoleh legalitas kapal, tetapi juga berkesempatan mendapatkan dukungan dari berbagai program pemerintah yang berorientasi pada keberlanjutan sektor perikanan.
PT PELNI, melalui program ini, mempertegas komitmennya dalam mendukung pengelolaan perikanan skala kecil yang lebih berkelanjutan dan membantu para nelayan mengatasi kendala administratif yang selama ini menjadi tantangan utama bagi mereka.

