MAKASSAR – Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia bekerjasama dengan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Wilayah III Provinsi Sulawesi Selatan, telah melaksanakan kegiatan Program Percontohan Rumponisasi di Pulau Karanrang, Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Liukang Tuppabiring, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Metode Rumponisasi dianggap sebagai metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan, rumponisasi dinilai sebagai alat tangkap dan bernilai ekonomis. Hal ini karena dalam pembuatannya, rumpon tidak membutuhkan material yang mahal dan sukar untuk diperoleh.
Namun kebutuhan ini dapat dipenuhi dari bahan-bahan yang dapat diperoleh di lingkungan sekitar tempat tinggal masyarakat pulau, misalnya bambu. Selain itu, sistem rumponisasi dianggap efektif untuk meningkatkan penghasilan masyarakat.
Di sisi lain, rumponisasi juga bernilai ekologis. Secara metodelogi pembuatan dan pemasangannya, rumpon tidak menyebabkan kerusakan terhadap lingkungan. Demikian pula dalam penerapannya sebagai sarana pengumpul ikan di laut (artificial fishing ground), rumpon tidak menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan perairan laut.

Program percontohan rumponisasi ini dilaksanakan selama empat hari sejak tanggal 18 – 22 Februari 2000, dengan dibantu oleh masyarakat setempat.
Masyarakat yang terlibat umumnya adalah yang mempunyai pekerjaan sebagai nelayan pemancing dan juga dari kelompok pelestari lingkungan yang sudah terbentuk sebelumnya yaitu Kelompok Jaga Bahari.
Rumpon yang dikerjakan untuk program percontohan ini berjumlah 2 (dua) buah yang dipasang pada arah Utara dan Selatan pulau Karanrang. Jumlah orang yang terlibat adalah 21 orang yang dibagi dalam 2 kelompok yang masing-masing bertanggung jawab terhadap tiap rumpon.
Adapun pengelolaan rumpon tersebut diatur oleh para anggota kelompok sebelumnya. Diharapkan dalam waktu satu bulan, rumpon tersebut akan berfungsi efektif.
Optimalisasi pemanfaatan dan pengembangan sistem rumponisasi ini dilakukan oleh masyarakat setempat dengan didampingi fasilitator YKL Indonesia.